Mataram NTB - Mengantisipasi gangguan keamanan di wilayah hukumnya, Polsek Mataram Polresta Mataram Polda NTB melakukan pengecekan Kos-kosan, Rumah Penginapan dan Komplek Perumahan di Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang , Kota Mataram, Rabu, (01/02/2023) dini hari
Dengan melibatkan 15 Personel yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Ida Bagus Suwendra SH patroli dialogis menyasar sejumlah Kos-kosan, Rumah Penginapan dan Perum yang ada di wilayah Kecamatan Selaparang.
Kapolsek Mataram Kompol Tauhid, SH saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan tersebut dilaksanakan guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas terutama kasus 3C dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polsek Mataram.
Tepatnya saat di Jalan Melati Kelurahan Rembiga Kecamatan Selaparang seperti antisipasi 3C (Curat, Curas dan Curanmor) sekaligus memberikan himbauan kamtibmas kepada penghuni baik Kos-kosan dan perumahan.
Untuk lebih memastikan kewaspadaan khususnya Curanmor agar menambah kunci ganda R2 saat memarkir sepeda motornya, ungkapnya
Disamping itu untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat untuk menekan gangguan keamanan dalam menciptakan kondisi berjalan kondusif.
Baca juga:
Diagram Kerajaan Sambo, DPR Minta Polri Usut
|
Lebih lanjut Kapolsek juga menjelaskan terdiri dari dua kecamatan yakni Mataram dan Selaparang yang diketahui penduduk dan aktivitas sangat tinggi karena banyaknya juga pusat perbelanjaan serta perlintasan jalur Kota tuturnya
Untuk memudahkan mengetahui identitas penghuni kos, diharapkan bagi penjaga Kos-kosan, Rumah Penginapan dan Perumahan supaya mengarahkan untuk melaporkan kepada Kepala lingkungan jika ada yang ingin masuk Kos atau Perumahan.
"Kami menghimbau agar seluruh penghuni Kos, Perumahan dan Rumah Penginapan untuk melaporkan diri kepada Kepala lingkungan setempat, "pungkasnya. (Adb)