Mataram NTB - Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Mudik Hari raya Idul Fitri 1445 H., Unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Mataram bersama Stekholder terkait melakukan pengecekan tera pada sejumlah SPBU yang ada di Wilayah hukum Polresta Mataram, Senin (01/04/2024).
Kegiatan tersebut sebagai upaya mengantisipasi terjadinya penyelewengan atau penyimpangan terhadap penjualan BBM di SPBU serta tindak lanjut isu yang beredar adanya dugaan kecurangan dalam pengisian BBM yang dilakukan petugas SPBU kepada masyarakat umum yang terjadi di luar daerah NTB.
Baca juga:
Diagram Kerajaan Sambo, DPR Minta Polri Usut
|
Disamping itu didasari UU nomor 2 tahun 2002 tentang Polri, kemudian UU nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, dan yang terakhir berdasarkan perintah Kapolda NTB tentang langkah antisipasi penyimpangan dan penyalahgunaan BBM.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH., kepada media di ruang kerjanya mengatakan, kegiatan monitoring dan pengecekan SPBU sebagai upaya antisipasi dan pencegahan terhadap adanya tindakan penyelewengan atau pun penyalahgunaan BBM yang barangkali terjadi di sejumlah SPBU di wilayah hukum Polresta Mataram.
“Mengingat aktivitas masyarakat yang semakin meningkat jelang Idul Fitri terutama arus mudik maka tentu kebutuhan BBM masyarakat meningkat. Untuk menjaga situasi tetap kondusif upaya ini kita lakukan, ”ucapnya.
Dari 2 SPBU yang dilakukan pengecekan baik di SPBU Jalan Majapahit, maupun di SPBU di jalan Dr. Soejono Lingkar Selatan tidak ditemukan adanya praktek kecurangan pada tera mesin SPBU.
“Hasil pantauan kami di dua SPBU tersebut tidak ditemukan indikasi kecurangan. Kami berharap masyarakat Kota Mataram tidak khawatir terhadap praktek kecurangan seperti isu beredar yang terjadi di luar NTB tersebut, ”pungkasnya. (Adb)