Mataram NTB - Untuk menjamin kelancaran kegiatan Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPRD NTB dari Aliansi Mahasiswa NTB Pro Demokrasi Anti Politik Dinasti dan Aliansi Rakyat NTB Menggugat, Polresta Mataram memberikan pengamanan dengan melibatkan 366 personil gabungan Polresta Mataram dan Personil Polsek Jajaran, Jum'at (20/10/2023).
Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPRD NTB tersebut berlangsung dalam dua sesi dimana Aliansi Mahasiswa Pro Demokrasi Anti Politik Dinasti melakukan aksi pada pagi hari sementara Aliansi Rakyat NTB Menggugat yang di gelar pada sore hari.
Baca juga:
Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019
|
Dalam pengamanan kedua aksi unjuk rasa tersebut dipimpin langsung KabagOps Polresta Mataram Kompol I Gede Sumandra Karthiawan SH MH., dengan melakukan pengawalan dari persiapan massa aksi hingga aksi unjuk rasa berlangsung.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH., dilokasi terpisah kepada media ini mengatakan Pengamanan yang diberikan kepada mahasiswa yang sedang melakukan Aksi Unjuk Rasa merupakan pelayanan keamanan dari kepolisian Kota Mataram kepada masyarakat.
Pengamanan ini dilakukan untuk memastikan kegiatan tersebut berjalan dengan baik, aman dan lancar sehingga Kamtibmas kota Mataram dapat terjaga dengan baik.
"Unjuk rasa itu tentu dilengkapi dengan persyaratan dan tata tertib. Kehadiran kita untuk memastikan itu berjalan dengan baik, "kata Kapolresta Mataram di Mapolresta , (20/10/2023)
Sebelum pelaksanaan pengamanan masing-masing penanggung jawab personil telah dibekali dengan segala tata cara bertindak termasuk perlakuan terhadap para Pendemo.
"Intinya bila Aksi itu berjalan sesuai aturan maka tentu tidak ada tindakan pengamanan yang akan diambil petugas, tetapi bila sudah melanggar aturan unjuk rasa seperti merusak fasilitas umum, menyerang petugas, maka tindakan tegas terukur tentu akan dilakukan, "pungkasnya.(Adb)